Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (20 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 06 November 2021, 09:51 WIB 1,237 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polda Kalbar dan Polres Ungkap 62 Tersangka dan 42 Kasus

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polda Kalbar dan Polres Ungkap 62 Tersangka dan 42 Kasus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KALBAR,INFODESANEWS.COM – Penertiban PETI Sebanyak 62 orang penambang emas tanpa izin (PETI) ditetapkan sebagai tersangka dalam pegungkapan 42 kasus oleh Polda Kalbar bersama Polres jajaran.

Kegiatan Penertiban PETI yang dilaksanakan selama selama 14 hari tersebut digelar sejak tanggal 7 Oktober dan berakhir tanggal 20 Oktober 2021.

Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) belakangan marak terpantau di wilayah hukum Kalimantan Barat sehingga langsung dilakukan penertiban.

Selama empat belas hari Polda Kalbar dan Polres jajaran melaksanakan operasi penertiban PETI di sejumlah tempat puluhan penambang emas terjaring.

Untuk mengungkapkan kinerja Polda Kalbar dan Polres jajaran dalam mengungkap hasil operasi Penertiban PETI tersebut digelar konferensi Pers.

Jumpa Pers di Pimpin Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menyampaikan Ditreskrimsus Polda Kalbar mengungkap 3 kasus, Polres Mempawah mengungkap 1 kasus, Polres Singkawang mengungkap 2 kasus, Polres Sambas 1 kasus, Polres Bengkayang 3 kasus, Polres Landak 4 kasus, Polres Sanggau 5 kasus, Polres Sekadau 3 kasus, Polres Melawi 2 kasus, Polres Sintang 5 kasus, Polres Kapuas Hulu 3 kasus, dan Polres Ketapang 10 kasus.

Operasi ini kali laksanakan selama 14 hari sejak tanggal 7 oktober sampai dengan 20 oktober 2021, hasilnya Penertiban PETI kali ini kami berhasil mengungkap 42 kasus dengan 62 orang tersangka, dan saat ini sudah ditahan,”ungkap Donny.

Donny mengatakan dari 62 tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari 52 warga lokal, 10 warga luar Kalbar, selain itu dari jumlah tersangka 59 merupakan pekerja PETI dilapangan, 2 orang merupakan kepala rombong, dan 1 merupakan pemilik lahan.

Selama pelaksanakan Penertiban PETI, pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain alat berat berupa Elsavator, mesin dompeng, mesin mobil, kompresor, serta berbagai pelaralatan lainnya yang digunakan untuk proses penambangan.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Barat ada sekitar 1000 hektare lahan yang rusak akibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), bahkan di Landak Cagar Alam Mandor berubah menjadi padang pasir.

Menurut data kami ada sekitar 1000 hektare lahan yang rusak tersebar di sejumlah wilayah di Kalbar, bahkan di Landak aktivitas PETI sampai merusak Cagar Alam Mandor yang berubah menjadi padang pasir,” ujar Rudy, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar saat konferensi pers Operasi PETI Kapuas Polda Kalbar di Mapolda Kalbar, Jumat (5/11/2021).

Rudy mengatakan untuk kasus PETI di Mandor sudah kerap di tertibkan namun kini masih terus beraktivitas, bahkan kerusakan ini merata di Kalbar kecuali Singkawang dan Pontianak.

Hal ini diduga adalah sedang bagusnya harga emas di lingkungan penambang, nah ini sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat,” katanya.

Dinas Lingkungan Hidup Kalbar mengakui jika sudah berkoordinasi terkait adanya edukasi terhadap masyarakat agar mengalihkan profesi dari penambang menjadi petani namun hal tersebut tidak begitu rencana tersebut tidak begitu diterima masyarakat.(@Gus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi