Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2024/03/071771
INFODESA 25 Maret 2024, 19:03 WIB
1,260 Pembaca • ID: #71771

Polisi Tetapkan AEA Pembunuh Briptu Singgih Abdi

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Polisi Tetapkan AEA Pembunuh Briptu Singgih Abdi
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG TENGAH, INFODESANEWS — Polres Lampung Tengah menetapkan AEA menjadi tersangka atas [Selengkapnya]
LAMPUNG TENGAH, INFODESANEWS — Polres Lampung Tengah menetapkan AEA menjadi tersangka atas pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat. Remaja berusia 17 tahun ini dijerat dengan pasal berlapis. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan penetapan tersangka untuk AEA setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan dinaikkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Dalam kasus meninggalnya Briptu Singgih, Polres Lampung Tengah telah menaikkan...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 27 September 2026, 01:58 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli