Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/10/068227
NASIONAL 27 Oktober 2025, 14:56 WIB
1,010 Pembaca • ID: #68227

Polres Blora Tangkap Pemuda Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur

Wartawan / Reporter: Kabiro Blora
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Polres Blora Tangkap Pemuda Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
BLORA, INFODESANEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil menangkap seorang [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil menangkap seorang pemuda berinisial FERA (23) akibat diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial CHO (14). Penangkapan dilakukan setelah korban ditemukan dan mengungkapkan peristiwa tersebut kepada ibunya. Kejadian bermula pada Minggu (27/7/2025), ketika CHO, pelajar asal Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, meninggalkan rumah dengan dijemput ojek onli...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 10:29 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli