Semarang, Infodesanews.com – Unit Satuan Reskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus tiga orang [Selengkapnya]
Semarang, Infodesanews.com – Unit Satuan Reskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus tiga orang pelaku penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Kementerian, yang mampu meraup keuntungan mencapai Rp4,9 milyar.
“Hasil penyidikan sementara ada 300 orang yang sudah ditipu dengan kerugian sekitar Rp4,9 milyar,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang Kam...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)