Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (17 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (20 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (23 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 30 Maret 2018, 06:27 WIB 2,173 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polrestabes Semarang Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Penipuan Uang Rp 4,9 Miliyar

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polrestabes Semarang Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Penipuan Uang Rp 4,9 Miliyar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Semarang, Infodesanews.com – Unit Satuan Reskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus tiga orang pelaku penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Kementerian, yang mampu meraup keuntungan mencapai Rp4,9 milyar.

“Hasil penyidikan sementara ada 300 orang yang sudah ditipu dengan kerugian sekitar Rp4,9 milyar,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang Kamis (29/03).

Menurutnya, dari hasil penyidikan sementara, tiga pelaku terdiri Maria Endang S (59) warga Sendangmulyo Tembalang, Heru Sucipto (59) warga Pedurungan dan Windu Wibowo (30) warga Sebandaran, Semarang Tengah, setidaknya sudah melakukan penipuan kepada ratusan orang dari berbagai daerah.

Korban penipuan tersebut, lanjutnya, tidak hanya berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah saja, namun sudah merambah di luar pulau. Sedangkan modus yang dilakukan ketiga pelaku ini dengan menjanjikan korban menjadi Aparatur Sipil Negara atau PNS di berbagai Kementerian.

“Untuk yang berijasah SLTA pelaku mengenakan biaya sebesar Rp150 juta, sedangkan untuk sarjana (S1) tarifnya mencapai Rp200 juta,” Kata Abiyoso.

Dia mengatakan untuk menyakinkan para korban, Maria Endang yang menjadi otak penipuan ini mengadakan pelatihan di kawasan Cikini selama beberapa hari. Setelah itu para korban diminta kembali ke asal daerah masing- masing sambil menunggu panggilan berikutnya.

Selanjutnya, dia menambahkan karena tidak kunjung dipanggil akhirnya para korban ini mendatangi rumah pelaku untuk menagih janjinya. Saat ditagih janji Maria selalu berdalih kalau uang tersebut diberikan kepada anaknya bernama Wilis dan Simanjuntak yang mengaku sebagai orang kepercayaan di Kementrian.

“Uangnya sebagian sudah saya serahkan kepada Wilis dan Simanjuntak, sebagian saya belikan rumah dan tanah,” ujar Maria dihadapan Polisi.

Polisi masih mendalami keterangan kasus Maria terkait penipuan ini. Tidak menutup kemungkinan Polisi juga akan menelusuri melalui tindak pidana pencucian uang. Bahkan petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh sejumlah Kementerian yang diduga palsu. (ndi)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi