Blora, Infodesanews.com – Berdasarkan Informasi masyarakat seorang laki-laki bernama Mursito (58), Kelurahan [Selengkapnya]
Blora, Infodesanews.com – Berdasarkan Informasi masyarakat seorang laki-laki bernama Mursito (58), Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Blora terpaksa berurusan dengan kepolisian karena kedapatan membawa dua karung besar berisi minuman keras (miras) di motornya. Dan Informasinya miras jenis arak jawa yang akan menjual barangnya di warung dan kios.
Kapolsek Jati Polres Blora AKP Joko Priyono, S.H mengatakan, kegiatan cipta kondisi peredaran Miras ini untuk mengantisipasi aks...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)