Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/10/068304
INFODESA 15 Oktober 2025, 19:41 WIB
2,322 Pembaca • ID: #68304

Polsek Sidomulyo Ringkus 4 Pelaku Curanmor, Dua Dikenakan Pasal 480 dan 363 KUHP

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Polsek Sidomulyo Ringkus 4 Pelaku Curanmor, Dua Dikenakan Pasal 480 dan 363 KUHP
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG SELATAN, INFODEAANEWS – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sidomulyo berhasil meringkus komplotan [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODEAANEWS – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sidomulyo berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga, Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 15.00 wib. Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua di antara pelaku dijerat dengan pasal berbeda, yakni Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Empat orang pelaku, masing-masing SR (25) warga Banjarsuri, PT (20) warga...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 26 September 2026, 07:01 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli