JAKARTA,Infodesanews.com – Sebanyak 22 orang terjaring dalam operasi yustisi yang digelar oleh [Selengkapnya]
JAKARTA,Infodesanews.com – Sebanyak 22 orang terjaring dalam operasi yustisi yang digelar oleh Kepolisian Polsek Tambora di pertigaan Jl Rusun Angke Tambora Jakarta Barat pada Rabu (15/6/2021).
Dari 22 pelanggar 20 orang diantaranya dijatuhkan sanksi sosial dengan menyapu jalanan. Sementara 2 orang lagi lebih memilih membayar denda administrasi dengan total Rp. 200 ribu.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi menjelaskan, bahwa kegiatan operas...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)