BLORA, INFODESANEWS – Wakil Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora mengakui ada [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Wakil Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora mengakui ada kesalahan ketik soal berkas perjanjian jasa angkutan hasil hutan kayu tahun 2022 antara Perum Perhutani KPH Blora dengan PT. Utama Lestari Barokah. Dimana, masih tercantum nama KPH Kendal di dalamnya. Belum sempat diganti.
“Kemarin mungkin kesalahan ketik. Memang kita akui sebuah kesalahan. Memang itu kita biasanya format dari Divre di distribusikan ke KPH masing-masing. Mungkin itu d...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)