Semarang, Infodesanews.com – Bagi para pengendara kendaraan bermotor yang ditilang pihak kepolisian [Selengkapnya]
Semarang, Infodesanews.com – Bagi para pengendara kendaraan bermotor yang ditilang pihak kepolisian saat ada rajia hanya karena telat bayar pajak STNK (surat tanda nomor kendaraan), tampaknya bisa bernafas lega, pasalnya bantuan hukum bakal diberikan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Semarang secara gratis. Bahkan masyarakat juga diminta mengadu ke Peradi apabila mengalami penindakan hukum yang keliru.
“Kalau ada masyarakat ditilang polisi karena telat bayar pajak, silah...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)