Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2026/07/066497
NASIONAL 30 Juli 2026, 14:25 WIB
401 Pembaca ID: #66497

Tuntutan 6 Bulan Penjara untuk Tiga Terdakwa Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Tuai Protes Masyarakat

Wartawan / Reporter: Kabiro Blora
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Tuntutan 6 Bulan Penjara untuk Tiga Terdakwa Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Tuai Protes Masyarakat
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
BLORA, INFODESANEWS – Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tiga terdakwa kasus [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tiga terdakwa kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, akhirnya diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Blora dengan tuntutan masing-masing 6 bulan penjara. Putusan ini langsung menuai beragam tanggapan dari masyarakat setempat yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan, mengingat insiden tersebut menewaskan 5 orang korban. Kepala Seksi Intelijen (Kasi In...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 24 September 2026, 21:47 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli