Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2024/03/071896
NASIONAL 10 Maret 2024, 11:30 WIB
983 Pembaca • ID: #71896

Wajib Hukumnya, Rumah PPAI sebut Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak di Indonesia

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Wajib Hukumnya, Rumah PPAI sebut Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak di Indonesia
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
JAKARTA, INFODESANEWS – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) adalah sebagai [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) adalah sebagai tempat memberikan perlindungan hukum, pendampingan dan hak asasi manusia (HAM). Tujuan dalam kinerja kami adalah meningkatkan kualitas perlindungan hak – hak perempuan dan anak.” semua itu, peran serta masyarakat agar bisa secara bersama – sama mencegah adanya KDRT, kekerasan terhadap perempuan serta anak yang butuh edukasi,perlindungan maupun pendampingan hu...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 05:34 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli