Dikatakan peluncuran Gerakan ABRI dan BKW sekaligus gotong royong bersama merupakan implementasi dari Surat Edaran Bupati Nomor 2 Tahun 2025 tentang Imbauan Untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan di Kabupaten Lampung Selatan.
BACA SELENGKAPNYA : Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono Pimpin Paripurna Raperda APBD-P Ta-2024
Powered by Inline Related Posts
“Kebersihan adalah cerminan budaya dan peradaban. Sebagai salah satu pusat keramaian dan sentra kuliner, Dermaga BOM harus menjadi contoh dalam menjaga lingkungan bersih, nyaman dan berkelas. Kebersihan ini adalah tanggung jawab kita semua,” kata Egi. (Red)