Seno Aji sebagai ketua umum DPP KAMPUD berharap dalam pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya dalam RUU KUHAP harus memperhatikan isu-isu strategis yang terus berkembang ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agar pembentukan KUHAP yang baru benar-benar bermanfaat dan efektif Khususnya terkait isu-isu penanganan dan pemberantasan praktik tindak pidana korupsi yang terus harus digalakan.
BACA SELENGKAPNYA : DPP Kampud Nilai Pembahasan Revisi UU TNI Di Hotel Bintang 5 Kesampingkan Asas Keterbukaan
Powered by Inline Related Posts
“Dengan adanya agenda besar dalam upaya reformasi dan pembangunan hukum nasional melalui pengesahan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2026.