Tidak menutup kemungkinan pada tahun yang akan datang kepada 13 KPM yang pada hari ini mendapatkan BLT-DD di tahun 2025 ini,ditahun berikutnya tidak akan menerima kembali,tinggal nanti kita selaku Pemerintah desa mengikuti arahan serta Peraturan dari Pemerintah Pusat.Tutup Sugeng.(***Ronald)