DPP Kampud Dukung Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Bansos 60 Miliyar Ke Koperasi Produsen Tebu Rakyat RPM Way Kanan

banner 728x90

“Dalam memenuhi unsur asas praduga tidak bersalah tim investigasi telah meminta permohonan klarifikasi, namun pihak KPTR RPM Kabupaten Way Kanan tidak bersikap kooperatif sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara kepada publik, kondisi ini meyakinkan kita jika dana bansos dikelola secara tertutup dan tidak transparan serta dapat disimpulkan dana bansos sebesar Rp. 60 milyar dan bunganya sekira sebesar Rp. 32, 4 milyar lebih dikelola secara tidak bertanggungjawab dan mengarah kepada upaya korupsi, apalagi dari informasi yang berhasil kita himpun bahwa KPTR RPM Way Kanan statusnya telah dinonaktifkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan.

BACA SELENGKAPNYA :  Mewujudkan Rasa Hormat Kepada Bendera Merah Putih, Korem 091/ASN Setiap Senin Rutin Gelar Upacara Bendera

Desta Budi Rahayu sekira tanggal 10 Desember 2024 akibat melanggar aturan, ini disebabkan koperasi tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut, sehingga KPTR RPM Way Kanan dinonaktifkan melalui Online Data System (ODS) maka dengan status non aktif semakin terang benderang dana bansos dan bunganya yang dikelola KPTR RPM Way Kanan semakin tidak jelas peruntukannya, diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu”, pungkas Seno Aji.

Hal senada juga ditegaskan oleh Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono yang menyatakan pihaknya menyampaikan laporan ke Kejati Lampung dengan harapan ada upaya penegakan hukum yang serius dan tegas oleh Kajati Lampung.

BACA SELENGKAPNYA :  DPP Kampud Nilai Pembahasan Revisi UU TNI Di Hotel Bintang 5 Kesampingkan Asas Keterbukaan

“Kita berharap dengan laporan ini maka Kejati Lampung dapat melakukan penegakan hukum, karena dinilai modus operandi yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut sangat beragam dan tentunya patut dinilai terdapat unsur perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara serta masyarakat kemudian harus dapat diusut secara tuntas atas indikasi KKN tersebut, kemungkinan laporan juga akan kita tembuskan ke sejumlah pihak yakni Kejaksaan Agung RI dan KPK RI”, tegas Agung.(***Ronald)

banner 728x90