“Dengan tidak sejalannya panja komisi I DPR RI dalam merealisasikan anggaran untuk agenda rapat bersama unsur pemerintah, maka sudah sepatutnya Kepala BPKP melakukan fungsi pengawasannya dengan meriview dan mengaudit anggaran rapat tersebut, dengan maksud dan tujuan agar Inpres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi dapat dilaksanakan penuh tanggungjawab dan menjaga tata kelola yang baik”, pungkas Seno Aji.
Seperti dikutip dari sejumlah media, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto memilih tidak menanggapi hal tersebut, “efisiensi itu kan pendapatmu”, ujarnya di sela-sela rapat di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu (15/3/2025).
Utut beralasan, DPR memang sudah biasa memesan hotel mewah untuk menggelar rapat disana.
“Dari dulu (DPR sudah rapat di hotel mewah), coba kamu cek”, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). (***Ronald)