DPP Kampud Penuhi Undangan Klarifikasi Kejari Lampung Tengah Dugaan Tipikor Proyek Jalan Dan Chromebook

banner 728x90

LAMPUNG,INFODESANEWS-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) memenuhi agenda undangan klarifikasi yang telah dijadwalkan oleh tim tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah pada Selasa (3/6/2025)

Undangan itu terkait tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan 2.100 unit chromebook dan komunikasi senilai Rp. 17.455.245.000,- oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah dari alokasi DAK fisik dan APBD tahun anggaran 2023 dan laporan atas dugaan Tipikor proyek peningkatan jalan ruas jalan Kp. Riau Periangan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp. 3.984.881.000,- dari alokasi APBD tahun anggaran 2023, yang telah didaftarkan pihaknya ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sekira pada Rabu (12/2/2025).

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H dalam keterangan persnya yang diterima oleh tim media pada Kamis (5/6/2025).

BACA SELENGKAPNYA :  DPP Kampud Laporkan Dugaan Korupsi Dinas BMBK Lampung Tengah Di Kejati Lampung

“Ya hari Selasa tanggal 3 Juni 2025, kita telah hadir di kantor Kejari Lampung Tengah memenuhi undangan klarifikasi dari tim Pidsus Kejari Lampung Tengah sebagai pelapor dalam laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sebelumnya telah kita daftarkan ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung yaitu atas laporan dugaan Tipikor proyek pengadaan 2.100 unit chromebook dan komunikasi senilai Rp. 17.455.245.000,- oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah dari alokasi dana DAK fisik dan APBD tahun anggaran 2023 dan laporan atas dugaan Tipikor proyek peningkatan jalan ruas jalan Kp. Riau Periangan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp. 3.984.881.000,- dari alokasi APBD tahun anggaran 2023”, ungkap Seno Aji yang dikenal low profil ini.

BACA SELENGKAPNYA :  Tiga Kali Hasil Uji Laboratorium, Kepala BNN Sulawesi Selatan: Suhartina Positif akan Direhab

Dirinya juga menerangkan bahwa pihaknya telah menjawab sejumlah pertanyaan yang dimintai keterangan oleh tim Pidsus Kejari Lampung Tengah.

“Keterangan secara lisan dan langsung seputar laporan tersebut telah kita berikan ke tim Pidsus Kejari Lampung Tengah, harapannya setelah ini, tim Pidsus Kejati Lampung melalui tim Pidsus Kejari Lampung Tengah segera melakukan pendalaman secara komprehensif dan mengusut dengan tuntas terhadap persoalan yang mengarah pada unsur tipikor tersebut”, jelas aktivis Seno Aji.

banner 728x90

Posting Terkait

Jangan Lewatkan