Beliau juga menerangkan bahwa, maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.
“Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”, pungkas Dr. Harli.
Untuk diketahui pada Rabu 4 Juni 2025 tim penyidik pada JAM-Pidsus Kejagung juga telah memeriksa 2 (dua) orang saksi yaitu :
MLS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020 atau Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020.
SBY selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020. (***Ronald)