Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan Inpres tersebut. Tentunya sepanjang efesiensi ini tidak berdampak pada sektor pelayanan terhadap masyarakat. Seperti pelayanan pendidikan, kesehatan dan pelayanan masyarakat lainnya.
“Pada prinsipnya kami Fraksi PDI- Perjuangan mendukung itu, tapi sepanjang tidak berdampak terhadap pelayanan bagi masyarakat dan rakyat,” kata dia.
Merik juga sangat mengapresiasi kebijakan tersebut karena bertujuan untuk menekan pemborosan dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, baik di pemerintah pusat maupun daerah. Aasalkan sektor pelayanan masyarakat tidak dikurangi bahkan berhenti.
“Jangan gara-gara efisiensi anggaran, yang tadinya orang masuk rumah sakit pakai KTP, sekarang tidak bisa diklaim,”ungkapnya.