Dua Klasifikasi, Bupati Pati Tetapkan 12 Desa Wisata

LIFESTYLE137 Dilihat

PATI, INFODESANEWS – Desa Gulangpongge Kecamatan Gunungwungkal Pati telah ditetapkan masuk 12 Desa Wisata oleh Bupati Pati.” Maka dari 12 Desa Wisata terbagi menjadi 2 klasifikasi yaitu kategori berkembang dan kategori rintisan.

Untuk desa wisata kategori berkembang ialah Desa Gulanggpongge Kecamatan Gunungwungkal, Desa Bakaran Wetan Kecamatan Juwana dan Desa Kertomulyo Kecamatan Trangkil.

Sedangkan 9 desa yang masuk kategori desa wisata rintisan meliputi, Desa Pohgading Gembong, Desa Klakahkasihan Gembong, Desa Sidomulyo Gunungwungkal, Desa Sambiroto Tayu, Desa Mojoagung Trangkil, Desa Tluwuk Wedarijaksa, Desa Pekuwon Juwana, Desa Kedumulyo Sukolilo dan Desa Larangan Tambakromo, Sabtu (21/05/2022).

Pada acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Saiful Arifin, Kepala OPD, anggota DPRD, camat dan perwakilan dari 12 desa terpilih ini, Kepala Dinporapar Pati, Rekso Suhartono menjelaskan kenapa acara dilaksanakan disini, karena pada saat penilaian, Desa Gulangpongge mendapatkan  nilai tertinggi.

Perwakilan dari Dinporapar ProvinsiJawa Tengah, Purwanto menyatakan bahwa ini adalah hal yang perlu diapresiasi  dan dengan adanya penetapan 12 desa wisata ini merupakan pembuktian bahwa usaha pariwisata tidak ada matinya.

Bupati Pati dalam sambutannya juga berpesan “Alam sudah mendukung, maka harus ada peran dari kita semua. Ada BUMDES juga, jangan sampai hanya sesaat, dirintis bersama agar menjadi pendapatan desa, sebagai legitimasi regulasi yang harus dikembangkan. Jangan sampai hanya seremonial terus nanti diteruskan yang lain.

Buat event yang menarik untuk wisatawan, yang kurang dibenahi, insyaallah kalau ada semangat, dukungan, infrastruktur akan  berjalan dengan baik dan akan bisa menghidupi warga sekitar.”Setelah sambutan acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Bupati kepada 12 Kepala Desa dan launching CSR PT Bank Jateng Cabang Pati,”jelas Bupati Pati.(@Gus)

Berita Terkait

Baca Juga