Dua Orang Warga Lamsel Membawa Sajam Diamankan Polisi

INFODESA305 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bunangin (38) dan Mualik (48) warga Dusun Trimulyo Desa Karangraja Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan di amankan Polisi  Rabu (24/10) sekira pukul 01.00 wib.

Keduanya diamankan karna kedapatan membawa Sajam jenis golok dan Celurit yang di selipkan di pinggang masing-masing kedu tersangka.

“Satu tersangka menyelipkan sebilah golak di pinggang sebelah kiri sedangkan satu tersangka lainya kedapadatan menyelipkan sajam jenis Clurit.”kata Kapolsek Merbau Mataram, Ipda Eko Heri Santoso.

Ipda Eko Heri Santoso menjelaskan keduanya diamankan ketika melintas menggunakan sepeda motor Supra X BE-4561-ES di jalan Dusun Hargomulyo, Desa Triharjo.

“Saat kedua tersangka melintas yang berboncengan dari arah Tanjung Bintang menuju Desa Suban,” kata dia lagi

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Merbau Mataram untuk memoertangggung jawabkan perbuatannya. “Langsung kami amankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Sg)

Berita Terkait

Baca Juga