Kawanan Bajing Loncat di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

INFODESA, KRIMINAL96 Dilihat

BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS — Polsek Panjang berhasil meringkus 1 dari 4 pelaku kawanan bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Panjang, Bandar Lampung.

Video aksi pencurian kawanan ini sempat viral, saat melakukan aksinya di jalan soekarno hatta, Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung, pada Minggu (19/5/2024) sore.

Melalui rekaman video tersebut, Petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap NAS (19), warga Kelurahan Ketapang Koala, Panjang Bandar Lampung.

NAS (19) ditangkap petugas, pada Rabu (22/5/2024) dini hari, di Jalan Trans Pidada, Panjang, Bandar Lampung, tanpa perlawanan.

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan bahwa dalam aksinya tersebut, para pelaku berhasil mengambil gula curah seberat 50 kg.

“Pelaku naik ke bak mobil, kemudian melepas tali terpal, setelah itu memasukkan gula curah ke dalam karung menggunakan tangan, kemudian dilempar ke jalan” ungkap Kapolsek Panjang Kompol Martono didepan awak media, Rabu (22/5/2024) sore.

Martono menambahkan jalan soekarno hatta di wilayah Panjang, kerap menjadi target lokasi para komplotan bajing loncat karena keadaan jalan yang rusak dan menanjak.

“Karena keadaan jalan yang kurang baik dan sedikit menanjak, otomatis kendaraan juga akan melambat, disitulah kesempatan kawanan ini beraksi” jelas Martono.

Kawanan ini menggunakan dua sepeda motor untuk membuntuti targetnya, setelah menemukan lokasi yang tepat, barulah menjalankan aksinya.

“NAS (19) bertugas memanjat dan mengambil barang curian dari dalam bak mobil, dan melemparnya ke jalan” jelas Kompol Martono.

Hasil pemeriksaan, NAS (19) baru satu kali melakukan aksi pencurian ini.

Selain pelaku, Petugas juga berhasil menyita 50 kg gula curah hasil curian.

“Untuk tiga pelaku lainnya, masih kita dalami, dan pastinya akan kita kejar” jelas Kompol Martono.

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada Polisi apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

“Pasca kejadian ini, tidak ada korban yang melaporkan kepada kami, dan kami mengetahui peristiwa ini dari unggahan video di media sosial, jadi kita imbau kepada masyarakat agar cepat melaporkan setiap kejadian agar kami bisa cepat merespon untuk menindak lanjutinya” pesan Martono.(Nelson)