Kebijakan Desa Untuk Menangani Virus Corona

LIFESTYLE, OPINI237 Dilihat

INFODESANEWS – Belum lama ini pemerintah desa mengeluarkan kebijakan desa (perdes) terkait penanganan penyebaran virus corona. Lahirnya perdes ini sebenarnya diawali dengan kedatangan tenaga kerja dari luar negeri atau penduduk dari luar desa yang masuk ke dalam desa. Kekhawatiran warga setempat akan bahaya virus corona membuat pekerja asing tidak bisa menetap di sana.

Terbitnya perdes menggambarkan respon pemerintah desa dalam menyambut dan mendukung seruan pemerintah pusat. Keresahan masyarakat terhadap bahaya virus corona ini disikapi dengan bijak oleh pemerintah desa dengan mengeluarkan perdes.

Komitmen pemerintah desa untuk menyukseskan visi dan misi pemerintah pusat diwujudkan dengan menindaklanjuti terbitnya berbagai peraturan perundang-undangan tentang penanggulangan covid-19. Adanya komitmen ini penting untuk membantu pencapaian target pemerintah pusat.

Kebijakan Desa

Peran Strategis

Dalam konteks inilah posisi perdes sebagai produk hukum di tingkat lokal menemukan relevansinya. Jika ditelaah secara seksama, perdes memiliki peran strategis dalam upaya mewujudkan good governance. Tidak dapat dipungkiri bahwa terciptanya pemerintahan desa yang bersih antara lain karena lahirnya peraturan desa yang berkualitas dan demokratis.

Terbentuknya perdes penanganan covid-19 menunjukkan adanya sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah di bawahnya, termasuk pemerintah desa. Namun, berfungsinya pemerintahan di semua tingkatan membutuhkan pemahaman yang sinergis antara pembuat kebijakan di tingkat daerah dan pusat. Itu sebabnya, kesamaan pandangan dan persepsi tentang wabah virus corona harus dibangun bersama.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat desa tentu merasa bingung peraturan mana yang harus dijadikan pedoman. Kecuali dalam hal-hal tertentu, gambaran ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah desa tidak boleh bertentangan dengan kebijakan pemerintah di atasnya. Dengan demikian, ketentuan yang tertuang dalam produk hukum di desa harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Melibatkan Masyarakat

Apa yang dilakukan pemerintah desa kandibata patut ditiru oleh pemerintah desa lainnya. Terbentuknya perdes secara tidak langsung turut memperkuat negara kesatuan republik indonesia (nkri) sebagai negara hukum dengan asas legalitasnya. Sebagaimana diketahui, legalitas merupakan asas dasar dari suatu negara hukum, disamping asas perlindungan kebebasan dan hak asasi manusia.

Tidak hanya dalam hukum pidana, asas ini juga dikenal dalam hukum tata usaha negara. Penyusunan perdes penanggulangan covid-19 membutuhkan keterlibatan masyarakat. Berbagai isu terkait upaya meminimalisir peningkatan kasus covid-19 digali dengan mengakomodir aspirasi sejumlah kalangan. Proses uji publik dilakukan dengan mengundang pemangku kepentingan agar bersedia memberikan masukan untuk diatur dalam perdes.

Demikian ulasan tentang Kebijakan Desa Untuk Menangani Virus Corona, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Baca Juga