Untuk diketahui bahwa Kejari Bandar Lampung juga akan melakukan pendampingan hukum terkait program peningkatan pelayanan kesehatan dari Kementerian Kesehatan yang merupakan wujud pelaksanaan kegiatan rencana aksi nasional (Renaksi) 2025 sebagai akselerasi visi dan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. (***Ronald)