Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan Serta Tandatangani Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

banner 728x90

BANDAR LAMPUNG,INFODESANEWS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara (Datun) dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor cabang Bandar Lampung, yang dipusatkan di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Selasa (3/5/2025) siang.

Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H, didampingi oleh Bambang Irawan, S.H.,M.H sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), para kepala seksi (Kasi) dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampun, sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Bandar Lampung, M. Nuh bersama tim pengawasan.

Adapun kegiatan tersebut berlangsung sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) bantuan hukum non litigasi dengan maksud dan tujuan untuk optimalisasi kinerja bidang Datun, dan sebagai upaya pemulihan keuangan negara, selain itu sebagai upaya penegakan kepatuhan BPJS ketenagakerjaan sebagaimana perintah direktif dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

banner 728x90
BACA SELENGKAPNYA :  Sebanyak 617 Jemaah Akan Berangkat Tahun 1442 H atau 2021 M Tahun Depan