Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan Serta Tandatangani Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

banner 728x90

Dalam kesempatan ini, Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi sekaligus penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung atas capaiannya sebagai terbaik I (satu) bantuan hukum non litigasi pada wilayah hukum BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung.

Sebagai informasi bahwa terdapat 53 surat kuasa khusus (SKK) PKBU Piutang dari BPJS Ketenagakerjaan dengan potensi pemulihan sebesar Rp.6.532.111.231,- dan Tim JPN Kejari Bandar Lampung melalui mediasi berhasil memulihkan Keuangan Negara sejumlah Rp.5.355.210.654,- atau (81,98%).

Untuk diketahui dalam upaya pemulihan keuangan negara tersebut, bertindak selaku JPN Kejari Bandar Lampung diantaranya, Bambang Irawan, S.H.,M.H yang juga merupakan Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan, S.H.,M.H, Fiona Salfadila Hasan, S.H., M.H, Togiana Febriyanti, S.H.,M.H, Astri Wijayanti, S.H.,M.H, dan Oktavia Mustika, S.H.,M.H.

banner 728x90
BACA SELENGKAPNYA :  Kadis Kominfo Lamsel Terima Kunjungan Diskominfo Merangin Jambi