Kejari Pringsewu Selamatkan Uang Negara Rp 426 Juta, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa

banner 728x90

• Rp28.000.000,- berasal dari 14 Kepala Pekon di Kecamatan Sukoharjo, masing-masing menyerahkan Rp2.000.000,-. Uang tersebut merupakan cashback yang diterima setelah pembayaran biaya Bimtek sebesar Rp13.000.000,- per pekon kepada pihak penyelenggara.

BACA SELENGKAPNYA :  LPPL Radio Pringsewu FM Ikuti Rakornas Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia

• Rp250.000.000,- diserahkan oleh Erwin Suwondo Adiatmojo, selaku penyelenggara kegiatan Bimtek dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN), yang merupakan sebagian dari keuntungan kegiatan dimaksud.

Seluruh uang titipan tersebut langsung disita dan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya melalui Bank Mandiri Cabang Pringsewu, dengan pendampingan petugas bank untuk menjamin keamanan, transparansi, dan keaslian uang.

banner 728x90