Kejati Lampung Garap Laporan DPP Kampud Terkait Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Dinas Pendidikan Lampung Tengah

banner 728x90

LAMPUNG,INFODESANEWS- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus) nampaknya sedang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor)anggaran proyek pengadaan 2.100 unit chromebook peralatan teknologi informasi dan komunikasi senilai Rp. 17.455.245.000,- pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah

BACA SELENGKAPNYA :  Darurat Korupsi,"DPP Kampud Meminta RUU KUHAP Harus Diperkuat Kejaksaan Kejaksaan Lakukan Penyidikan Tipikor

Dugaan Tipikor dari alokasi dana DAK fisik dan APBD tahun anggaran 2023 yang dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu (12/2/2025).

Demikian diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H melalui keterangan persnya yang diterima oleh tim media ini pada Senin (10/3/2025).

BACA SELENGKAPNYA :  Dugaan Korupsi Bansos KPTR RPM Kabupaten Way Kanan Sebesar 60 Miliyar Di Laporkan DPP Kampud Di Kejati Lampung

“Surat laporan sudah di bidang Pidsus”, kata Kasipenkum.

banner 728x90