Kejati Lampung Teruskan Laporan DPP Kampud Ke Kejari Dugaan Tipikor Dana Reses Dan Sosperda DPRD Tanggamus TA-2023

banner 728x90

Sementara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja Sosperda dan wawasan kebangsaan, dirinya melanjutkan modus operandi yang dilakukan oleh pengguna anggaran atas dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaannya diantaranya yaitu terindikasi adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) palsu untuk sejumlah sub item kegiatan, karena LPJ tidak didasarkan atas pelaksanaan kegiatan yang ril namun disusun atas dasar ketersediaan anggaran, kemudian disinyalir telah terjadi pengkondisian penyedia jasa dengan cara sewa perusahaan penyedia, dan terakhir modus operandi yang dilakukan adalah dugaan mark-up pada belanja honorarium narasumber/moderator/pembawa acara/panitia”, imbuh sosok aktivis yang akrab disapa Seno.

Seno Aji yang dikenal low profil ini pun menerangkan jika pihaknya meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dibawah komando Kuntadi, S.H, M.H melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H, M.H untuk melakukan penegakan hukum dan mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sebagaimana tertuang dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Perilaku korupsi sudah harus menjadi perhatian serius semua pihak sebab dikawatirkan akan mengakar dan tersistem jika pemberantasannya tidak dilakukan secara tegas dan menyeluruh, oleh karena itu kita mendukung dan meminta Kajati Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Kuntadi, S.H, M.H untuk menitikberatkan upaya pemidanaan atas kasus-kasus dugaan tipikor selain upaya mengembalikan kerugian keuangan negara, demikian agar ada efek jera terhadap para pelaku koruptor khususnya di Provinsi Lampung, maka sudah sepatutnya kita menyampaikan laporan masyarakat atas penggunaan uang rakyat di Sekretariat DPRD Tanggamus tahun 2023, pada belanja pelaksanaan reses dan belanja sosialisasi peraturan perundang-undangan dan wawasan kebangsaan dengan mengusutnya secara tuntas sebagaimana telah diamanatkan dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi”, pungkas Seno Aji.

BACA SELENGKAPNYA :  Dugaan Korupsi Dana Reses Dan Sosperda DPRD Tanggamus TA-2023 DiLaporkan DPP Kampud Di Kejati Lampung

Hal senada juga ditegaskan oleh Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono yang menyatakan pihaknya menyampaikan laporan ke Kejati Lampung dengan harapan ada upaya penegakan hukum yang serius dan tegas oleh Kajati Lampung.

banner 728x90

Posting Terkait

Jangan Lewatkan