Pemerintah dan DPRD Blora Berhasil Peroleh Persetujuan Perpanjangan Izin Tambang Minyak Sumur Tua

banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Setelah melalui proses pembahasan yang alot, Pemerintah Kabupaten Blora bersama DPRD setempat akhirnya berhasil memperoleh persetujuan perpanjangan izin penambangan minyak sumur tua dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Persetujuan ini menjadi kabar gembira bagi warga dan pelaku usaha di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Blora, Sri Setyarini menjelaskan, bahwa seluruh dokumen dan persyaratan terkait penambangan minyak sumur tua, termasuk pengajuan perpanjangan izin, telah dipaparkan secara lengkap.

“Kepada warga dan para penambang, kami harap dapat bersabar sebentar. Persetujuan perpanjangan izin sudah kami dapatkan, tinggal menunggu proses finalisasi. Semua upaya telah kami lakukan tanpa ada kendala berarti. Segera setelah semua selesai, kami akan informasikan lebih lanjut,” jelas Sri Setyarini.

BACA SELENGKAPNYA :  Fraksi PDI-Perjuangan Menyatakan Siap Untuk Membahas KUA-PPAS Ke Pembahasan Berikutnya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Pemerintah Daerah telah melakukan presentasi mendetail selama kurang lebih enam jam di hadapan Kementerian ESDM. Pembahasan mencakup aktivitas penambangan sumur minyak tua di wilayah Semanggi, Kecamatan Jepon serta Ledok, Kecamatan Sambong, Blora.

BACA SELENGKAPNYA :  TNI Manfaatkan Waktu Istirahat Untuk Sosialisasi Wasbang

“Alhamdulillah, setelah proses panjang, akhirnya perpanjangan izin disetujui. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak,” ujar Siswanto.

Dengan disetujuinya perpanjangan izin ini, diharapkan aktivitas penambangan minyak sumur tua dapat terus berjalan secara legal, memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Blora, serta menjaga kelestarian lingkungan sesuai regulasi yang berlaku. *Red

banner 728x90