Lampung Selatan, Infodesanews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan yang juga pimpinan Banggar,Hendry Rosyadi bersama Bupati Lampung Selatan Dr.H.Zainudin menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2018, sebesar 2.12 Triliyun Rupiah di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan Selasa sore (21/11).
Pimpinan dewan yang menandatangani yakni Ketua DPRD sekaligus sebagai Ketua Banggar, Hendry Rosyadi, Wakil Ketua DPRD, Supriyanto Hutagalung dan Roslina serta Bupati Lamsel, Zainudin Hasan.
Zainudin mengucapkan Terima kasih kepada wakil rakyat dan seluruh tim Badan Anggaran Dewan Daerah, yang telah bekerja luar biasa maksimal semoga kedepan Lamsel lebih baik lagi, semoga kita bisa meningkatkan sumber-sumber pendapatan,”ucapnya usai penandatanganan Nota kesepakatan.
“Kali ini lebih baik dari tahun lalu, saya mengawasi langsung pembangunan infrastruktur, semoga apa yang diharapkan presiden Jokowi untuk menguatkan infrastruktur bisa terwujud.”tutupnya. (SG)