Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Di Desa Karang Sari Kecamatan Ketapang Lamsel”Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS- Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pembuangan jenazah bayi perempuan yang ditemukan terkubur di belakang rumah warga Dusun 3, Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, Rabu (11/6/2025). Pelaku diketahui seorang remaja berusia 17 tahun yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menetapkan satu tersangka berinisial RD, seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) usia 17 tahun. Karena masih di bawah umur, penanganannya dilakukan sesuai prosedur ABH,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Rabu (11/6/2025) saat Conference Pers di Mapolres.

Kasus terungkap pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah warga melaporkan temuan mayat bayi yang dikubur di belakang rumah warga. Polisi bergerak cepat ke lokasi dan melakukan olah TKP. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku mengarah kepada RD, seorang pelajar berusia 17 tahun yang tinggal di lokasi tersebut.

banner 728x90
BACA SELENGKAPNYA :  Viral 10 Orang Pelajar Tawuran Di Jalur Dua Desa Hara Diamankan Polisi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan