Polsek Jati Agung Tangkap Empat Pelaku Pencurian Dan Pemberatan

banner 728x90

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka.

“Kami mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah dan satu buah angkong putih merah.

Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda setelah hasil interogasi menunjukkan keterlibatan mereka dalam pencurian,” ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA :  TA 2024 Polres Lamsel Berhasil Menangkap 183 Pelaku Narkoba

Selain itu, ia menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

banner 728x90