“Kami pastikan pelaksanaan seleksi dilakukan dengan mengutamakan sistem zonasi, usia calon peserta didik, dan syarat-syarat lainnya sesuai dengan aturan dari Dinas Pendidikan. Penerimaan peserta didik dilakukan berdasarkan jumlah ruang kelas yang tersedia, sesuai dengan aturan.”kata dia pada infodesanews.com, Jum, at (20/6/2025)
Dijelaskan,Penerimaan siswa juga harus disesuaikan dengan jumlah lokal kelas yang kami miliki. Saat ini sekolah kami hanya dapat menampung 40 peserta didik sesuai dengan jumlah dan kapasitas ruang kelas yang tersedia.
“Sedangkan pendaftar melebihi hingga mencapai 90 orang.Ya kalau saya sih maunya diterima semua, tapi semuanya terbatas dengan aturan, tapi akan kami koordinasikan dengan Dinas untuk mencari solusinya.”imbuhnya. (Red/Ronal)