Sabtu Malam, Festival Kentongan Digelar Dari Alun-alun Pasar Wage

LIFESTYLE289 Dilihat

PURWOKERTO, INFODESANEWS – Festival kentongan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 bakal digelar dari Alun-alun Purwokerto mulai pukul 19.00 WIB, Sabtu (25/8) malam. Festival akan diikuti oleh 27 peserta ditambah 1 peserta eksebisi.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, Ke-27 group kentongan merupakan group kentongan unggulan perwakilan kecamatan se-Kabupaten Banyumas, dan ditambah 1 peserta eksebisi dari Paguyuban Kentongan Banyumas (Pakenmas) yang akan menampilkan gambaran perkembangan seni ketongan di Kabupaten Banyumas dari masa ke masa. Festival kentongan di Banyumas setiap tahunnya selalu ditunggu oleh masyarakat Banyumas dan sekitarnya.

“Pada gelaran ini nantinya akan dilepas oleh PJ Bupati Budi Wibowo, dan akan dihadiri Deputi Bidang Kepariwisataan dan Asisten Deputi Kepariwisataan, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Kepala Dinas Pariwisata Jawa Tengah, Muspida Plus dan undangan lainya,” katanya

Asis menambahkan ketentuan peserta setiap groupnya antara 37-45 pemain, dengan alat musik angklung, tripox, bedug bas, bedug celo, eret-eret, tamborin (icik-icik), kentong minimal 20 dan suling (tidak) wajib. Kemudian ada mayoret, penari dibatasi maksimal 9 orang.

Untuk kriteria penilaian penggarapan musikalisasi kentong mempunyai bobot tertinggi 50%, kemudian penggarapan vocal 20 %, untuk kreatifitas jalan, koreografi dan busana/ properti masing masing 10%.

“Peserta diberi kesempatan untuk display di garis start dengan alokasi waku 5 menit, dengan membawakan lagu yang sudah disepakati,” jelasnya

Bagi pemenang festival kentongan tersebut, akan menerima hadiah masing-masing Rp 5 juta untuk juara 1, juara II Rp 3,5 juta, juara III, 2.5 juta. Sementara juara harapan mendapatkan; Rp 2 juta harapan 1, harapan II Rp 1,5 juta dan harapan III 1 juta. Selain itu, seluruh 27 group juga menerima biaya bantuan tranpsortasi sebesar Rp 2,150 juta.

Pada festival kali ini para peserta dilarang menggunakan pakaian dengan atribut dan seragam ormas maupun organisasi politik.

Berita Terkait

Baca Juga