Satpol PP Lampung Selatan Dan LMND Tandangani Pernyataan Damai

INFODESA290 Dilihat

Lampung Selatan, Infodesanews.com -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Selatan bersama pihak Damkar Kabupaten Lampung Selatan, melakukan mediasi dengan LMND Pasca Bentrok beberapa waktu lalu saat Aksi penolakan UU MD 3 di depan Gerbang Gedung DPRD Lampung Selatan.

Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah dalam hal ini yang di wakili oleh, Plt Kabid Tibum Hendry Gunawan mengungkapkan Dari kedua belah pihak sudah melakukan mediasi terkait pemukulan salah satu Anggota Pol PP terhadap salah seorang yang melakukan aksi tersebut.

“Dari Kedua belah pihak sudah saling memaafkan yang di saksikan oleh keluarga korban dan dari pihak Pol PP untuk sama-sama menandatangani surat perjanjian yang dilakukan pada hari kamis (29/3) dari pihak pelopor dan pihak terlapor agar segera mancabut laporan di Polres Lampung Selatan. “ungkapnya kepada Infodesanews.com. melalui pesan Watshaap. Minggu (1/4)

Hal senada dikatakan Plt Kepala Damkar Kabupaten Lampung Selatan, Ruly Fikriansah. SE. membenarkan telah terjadi mediasi yang menghasilkan dengan perdamaian antara pelopor dan ter lapor kasus pemukulan yang dilakukan oleh salah satu Anggota Pol PP terhadap salah seorang aksi penolakan UU MD 3 di depan Gerbang Gedung DPRD Lampung Selatan, pada 1 Maret 2018 yang lalu.

“Alhamdulillah pelaksanaan mediasi yang menghasilkan perdamaian dan saling memaafkan dari kedua belah pihak berjalan lancar tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.”kata Ruly.

Hendry Gunawan menambahkan bahwa pelaksanaan perdamaian tersebut yang di hadiri oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh ketua Tim pencari Fakta Pol PP , pihak Damkar Lampung Selatan, ketua LMND Lampung Selatan, Rahman serta Korban dan Sekertaris Umum LMND Lampung Selatan. (SG)

Berikut ini link Videonya :

Berita Terkait

Baca Juga