Sebanyak 988 Orang Guru Honorer DI Lampung Selatan Belum Diangkat PNS

INFODESA, PENDIDIKAN275 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 988 orang tenaga guru Honorer di Lampung Selatan, yang belum di angkat PNS yang terdiri dari 335 orang Honorer K-2 Guru dan 653 orang Honorer K-2 tenaga Teknis.

Hal ini diketahui setelah Pelaksana tugas (Plt)  Bupati Lampung Selatan,  Nanang Ermanto, menerima Forum Honorer K-2 (FHK2) Lampung Selatan di ruang Bupati, Senin,  (5/11)

Ketua Forum Honorer K-2 Lampung Selatan,  Setiawan mengatakan kahadirannya selain beraudensi kami juga menjalin silaturahmi, dan berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap nasib 335 guru honorer yang menurutnya, gaji yang mereka terima selama ini jauh dari kata layak, padahal mereka mengabdi sudah belasan tahun di Lampung Selatan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Peringati HUT Ke 342 Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Lakukan Ziarah Ke Makam Pahlawan

Dengan keikutsertaan mereka dalam seleksi CPNSD Tahun 2018. Mengingat usia yang sudah diatas 35 tahun, tidak dapat lagi untuk mengikuti seleksi yang belum lama ini berjalan.

Sementara, pemerintah pusat dalam membuat regulasi tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dalam proses. Oleh karenanya,  mereka berharap, sambil menunggu kejelasan PPPK, keinginan mereka untuk dijadikan sebagai THLS dapat terakomodir.

“Kami berharap, sambil menunggu kejelasan dari PPPK, guru honorer dari K2 yang berjumlah 335 orang serta sekitar 100 orang K-2 yang bertugas di sekolah sebagai operator komputer, dapat dijadikan sebagai Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) Kabupaten Lampung Selatan,disamakan dengan K-2 dari tenaga teknis,”harap Setiawan.

Sementara itu Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menanggapi hal tersebut mengatakan, lamanya pengabdian yang dijalankan oleh para guru honorer,  menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Lampung Selatan,

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Nanang Naikan Insentif Kades Hingga Rt

“Untuk mengakomodir keinginan para Guru Honorer K-2. “Akan tetapi, semua itu perlu dikaji dari berbagai aspek, baik aspek legal secara hukum maupun pertimbangan kemampuan keuangan daerah.”kata Nanang. “ini akan menjadi pertimbangan kita juga. Pemerintah Daerah pasti memikirkan. Saya tidak akan menelantarkan guru-guru,” jelas Nanang.

Sebelumnya saya juga sudah meminta kepada pemerintah pusat,  agar seleksi CPNS jalur khusus Honorer,  tidak ada batasan usia, tapi tampaknya pemerintah pusat punya pertimbangan lain. Tapi yang jelas,  upaya saya itu sebagai bukti bahwa saya juga bersimpati terhadap nasib kalian,”kata Nanang.  (Sg/sumber diskominfo.sel)

 

 

 

 

banner 728x90