PRINGSEWU,INFODESANEWS- Menindak Lanjuti pemberitaan SPBU 24.353.66 pekon Kaputran Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Peringsewu,Kapolsek Sukohajo menjawab bahwa itu ranahnya Tipiter Polres Prinhsewu.Jumat.(14/3/2025)
SPBU 24.353.66 pekon Kaputran Kecamatan Sukoharjo diduga kerja sama dengan mafia BBM bersubsidi karena pihak SPBU membiarkan mafia BBM bersubsidi tersebut mengambil, menampung dan memperjualbelikan BBM bersubsidi untuk keuntungan pribadi.
Awak media mengkonfirmasi pimpinan SPBU Yudan lewat via washap terkait adanya mafia BBM bersubsidi di SPBU yang iya pimpin.
BACA SELENGKAPNYA : Berikut Penjelasan Polisi Akibat Tewasnya Pelajar Dalam Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Bandar Lampung
Powered by Inline Related Posts
Yudan pimpinan SPBU 24.353.66 pekon Kaputran Kecamatan Sukoharjo menjawab konfirmasi awak media lewat via washapnya mengatakan akan menertibkan.