Petugas Polsek Katibung mendapati tiga orang remaja duduk di gazebo TPU. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan timbangan kecil yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika serta sebuah klip plastik bening yang berisi sabu di sekitar area gazebo.
BACA SELENGKAPNYA : Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Tiga Pilar Kecamatan Juwana Turun
Powered by Inline Related Posts
Salah satu pelaku, AW (30), mengaku membeli narkotika tersebut dari temannya di belakang tambal ban Desa Babatan dengan harga Rp 3.000.000.
Polisi kemudian mengamankan tiga tersangka, yakni, serta barang bukti berupa sabu, timbangan kecil, dan beberapa unit handphone. Keempat pelaku diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.