Tim TPPD Pertanyakan Kejelasan Pemekaran Kabupaten

INFODESA, NASIONAL98 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) pertanyakan kejelasan dan meminta pihak DPRD Lampung Selatan untuk segera memparipurnakan dengan agenda pemekaran Daerah.

Hal tersebut diketahui saat Tim TPPD mengunjungi Kantor DPRD Lampung Selatan, Rabu (8/12/2021)

Dalam kunjungannya Tim TPPD dipimpin langsung oleh ketuanya, H, Puji Sartono didampingi wakilnya, Sutan A.Trindey dan Sekertaris Tim TPPD, Sugiarti.

Turut hadir perwakilan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi) dan para ketua perwakilan Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Pabpdsi) dari lima Kecamatan yang diterima oleh anggota komisi I DPRD Lampung Selatan, Dede Suhendar dan Untung Setia Budi.

Diketahui rencana pemekaran daerah itu meliputi Lima Kecamatan yakni, Kecamatan Natar, Jatiagung, Tanjungbintang, Tanjung Sari dan Kecamatan Merbau Mataram.

Ketua Tim TPPD, Puji Sartono mengatakan, kedatanganya tersebut untuk menyampaikan amanat dari sejumlah masyarakat, terkait proses tindaklanjut rencana pememakaran kabupaten.

“Karena ada di kota lain yang sudah memparipurnakan, makanya kami menanyakan tindaklanjut ini. Dan kawan-kawan di (DPRD) provinsi juga sudah menanyakan sejauh mana tindaklanjutnya,” kata anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS itu pada infodesanews.com.

Menurutnya, tahapan-tahapan atau prosedur telah diajukan pada Januari 2021 lalu dan diterima Wakil Ketua DPRD Lamsel, Darul Kutni (alm). Termasuk di antaranya hasil studi kelayakan yang dijalankan oleh pihak Universitas Lampung (Unila).
“Hasil dari studi kelayakan itu memang sangat mungkin untuk dilakukan pemekaran. Ini berdasarkan jarak tempuh dan jumlah penduduk, faktor ekonomi, dan sebagainya,” ujar Legeslatif dari Fraksi PKS itu.

Sementara itu sekretaris TPPD, Sugiarti meminta pihak DPRD Lampung Selatan untuk segera mengagendakan paripurna tentang DOB tersebut.

Ia mengatakan, masyarakat dibawah dan anggota TPPD sudah berulang kali mempertanyakan.
“Kita kesini untuk mempertegas, kita sudah mengikuti alur, jadi kapan diparipurnakan, karena sesuai hasil koordinasi dengan OTDA pusat, mekanismenya harus menjalani tahapan, baru muncul nomor antrian,” kata politisi dari partai Hanura itu.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, Dede Suhendar mengungkapkan, pihaknya akan segera melaporkan hasil pertemuan ke ketua komisi,

“Nanti hasil pertemuan ini akan segara kita laporkan ke ketua Komisi.”kata Dede. (Red)

Berita Terkait

Baca Juga