SULSEL, INFODESANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, resmi menetapkan pasangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang-Frederik Victor Palimbong (Ombas-Dedy) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih periode 2021-2026, setelah mendapatkan dukungan masyarakat sebanyak 60.614 suara atau 44,17% pada Pemilihan Kepala Daerah serentak, 9 Desember 2020 lalu.
Pada acara penetapan Kepala Daerah terpilih itu digelar dalam rapat pleno terbuka berlangsung di Aula Heritage Hotel, Sabtu 23 Januari 2021 kemarin.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara, Bonnie Freedom, dalam keterangan tertulisnya pada media ini, Minggu 24/1/2021 malam, mengatakan telah digelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara, sebab tidak ada gugatan perselisihan hasil Pilkada Toraja Utara (Torut) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” terang Ketua KPU Torut, seraya menambahkan dalam penetapan tersebut tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Rapat pleno tersebut dihadiri Komisioner KPU Toraja Utara, Komisioner Bawaslu Toraja Utara, Kapolres Toraja Utara yang diwakili Kabag Ops, Dandim 1414/Tator, Kajari Tana Toraja, Perwakilan Pengadilan Tana Toraja, Pimpinan DPRD Toraja Utara. Sekda Toraja Utara, Asisten I Pemda Toraja Utara, Anggota DPRD beserta Pimpinan dari Partai Pengusul, Kadis Dukcapil Toraja Utara, Kadis Kesbangpol, Kadis Kesehatan, wakil ketua Satgas Covid-19 Toraja Utara, dan Perwakilan Pimpinan Partai Politik
Ditempat terpisah, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong (Ombas-Dedy) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bumi Pongtiku julukan Toraja Utara yang telah mempercayakannya serta memberikan amanah pada Pilkada serentak lalu.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat, baik yang ada di Toraja Utara maupun di luar.Terima kasih pula kepada penyelenggara KPU Torut dan jajarannya, Bawaslu dan jajaran serta Pemerintah Kabupaten Toraja Utara,” ucap Yohanis Bassang.
Sekadar diketahui, dalam penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara ini, berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor: 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021, perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak tahun 2020. (yus/ben).