100 Personil Polres Lutra Jalani Test Psikologi Senpi

PERISTIWA111 Dilihat

LUTRA(SULSEL), INFODESANEWS – Seratus personil polisi di jajaran Kepolisian Resort(Polres) Luwu Utara(Lutra), Kamis(6/2/2020) antusias mengikuti ujian psikologi untuk persyaratan pinjam pakai senjata api yang akan digunakan dalam bertugas.

Ujian Psikkologi dilaksanakan di Aula Mapolres Luwu Utara(Lutra) Sulawesi-Selatan(Sulsel) diikuti seratus personil dan diuji oleh Tim Psikologi dari Polda Sulsel, di pimpin oleh AKP A.Sirajuddin S.Psi.MA didampingi Ipda Pahliana S.Psi dan Bripka Surya Suhadman,SH.

Sebelum test dimulai, Kapolres Lutra AKBP Agung Danargito S.Ik, M.Si dalam arahannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang hadir mengikuti test kejiwaan ini, kepribadian, kecerdasan dan sikap kerja, sebagai tolak ukur layak tidaknya personil untuk memegang senjata api.

“Kapolres Lutra menambahkan dengan test psikotes/psikologi, jufa untuk mengetahui kesiapan mental dan fisik anggota untuk bisa memegang senjata api(senpi), selain itu untuk persyaratan pinjam pakai senpu juga berguna untuk personil yang ingin mendaftarkan diri mengikuti Sekolah Calon Perwira,” tutur Kapolres Lutra.

“Selain untuk memperpanjang masa berlaku surat izin pinjam pakai senpi, psikotes ini juga digunakan untuk menilai kualifikasi seorang anggota dalam bertugas. Ujian psikotes/kejiwaan ini perlu dan wajib bagi Polisi atau anggota pemegang senpi untuk kesatuan Polri,”tambah Kapolres melalui Kabag Sumda Kompol Simon P.

Senjata api yang dipinjamkan kepada anggota digunakan saat bertugas dan ketika posisi terdesak oleh pelaku tindak kriminal, hal ini sesuai dengan Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia, dalam penyelenggaraan tugas Polri dan Perkapolri No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

“Tes ini intruksi pimpinan dan sangat perlu untuk mengetahui kondisi psikologi/kejiwaan anggota yang nantinya akan membawa senpi,” sebut Kabag Sumda Kompol Simon P.

Sebanyak 100 personil itu berasal dari seluruh fungsi di Polres Luwu Utara sampai jajaran Polsek.

“Setiap personil pemegang senpi mendapat pengawasan langsung dari pimpinan di tingkat kesatuannya masing-masing. Mendapatkan izin senpi juga bergantung dari kinerjanya,”pungkas Kompol Simon. (yustus)

Berita Terkait

Baca Juga