7 Polisi Terjaring Gaptiplin, Propam Polres Toraja Utara Serahkan ke Satuan Lantas

PERISTIWA104 Dilihat

SULSEL, INFODESANEWS | Sebagai anggota Polri, disiplin harus selalu tertanam dalam benak sanubarinya, karena dengan bersikap disiplin seseorang akan selalu siap dengan tugas dan tanggungjawabnya.

Untuk itu Propam Polres Kabupaten Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) selaku fungsi pembinaan dalam penegakan disiplin dan ketertiban senantiasa melakukan operasi penegakan disiplin.

Kali ini Propam Polres Toraja Utara menggelar penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiplin) kepada personil Polres Torut. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap personil yang ada dilingkungan Polres Toraja Utara, Senin 8 Maret 2021 sebelum apel pagi dilaksanakan, 7 (tujuh) anggota Polres di jaring Propam karena melanggar tak membawa STNK dan SIM serta kelengkapan lainnya dan diserahkan pada Satlantas untuk ditilang.

“Kali ini giliran kepada personil Bintara dan ASN Polres Torut yang kita lakukan pemeriksaan dan kedepannya para Perwira,” ujar Kasi Propam IPTU Armin, usai apel pagi pada media ini.

Pemeriksaan tersebut, meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), KTP, Kartu Tanda Anggota serta sikap tampang dan kelengkapan seragam.

Kasi Propam Polres Torut IPTU Armin menambahkan, kedepannya pelaksanaan gaktiplin akan menyasar kepada Perwira.

“Tidak hanya anggota saja, melainkan perwira juga menjadi sasaran dari gaktiplin ini,” ucap IPTU Armin.

Kegiatan gaktiplin yang dilaksanakan ini mengacu pada perintah Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut Kasi Propam Polres Toraja Utara menjelaskan, seluruh anggota Polri maupun ASN Polres yang terjaring operasi Gaktiplin dan melanggar akan diberi sanksi. Dan bagi yang tidak lengkap diminta segera melengkapi surat-surat kelengkapannya.

“Bagi anggota yang terjaring razia diberikan teguran dan sanksi yang berlaku, serta diminta untuk melengkapi kekurangan segera mungkin,” pungkasnya.

Hendaknya anggota Polri yang tugas pokoknya sebagai pelindung, pelayan , pengayom dan penegakan hukum harus lebih disiplin dalam diri sendiri sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat. (yustus)

Berita Terkait

Baca Juga