Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (5 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (7 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (9 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (9 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (9 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (9 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 13 April 2021, 07:08 WIB 556 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

103 Sepeda Motor Balap Liar Diamankan Personil Polres Gowa dan TNI

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

103 Sepeda Motor Balap Liar Diamankan Personil Polres Gowa dan TNI
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Guna menghindari kerumunan pemuda di Desa Pallantikang Kecamatan Pattalasang Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel) menuju kawasan wisata Padivalley Golf Club pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Gowa bersama personil Denpom Divif 3 Kostrad menggelar razia. Selain untuk mencegah kerumunan, razia tersebut juga dilakukan guna mencegah balap liar (bali), Senin 12 April 2021.

Hasilnya didapati sejumlah pemuda yang diduga melanggar aturan PPKM, tentang larangan berkerumun, selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 103 motor yang tidak sesuai standar, serta tidak dilengkapi surat yang terindikasi digunakan untuk balap liar dan knalpot racing.

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari, SH pada media ini via WhatsApp (12/4) malam mengatakan, “Sebanyak 103 motor ini disita Satlantas Polres Gowa dibantu TNI dari arena balap liar (bali). Selain tidak memiliki kelengkapan surat, ratusan motor ini juga tidak sesuai standar,” ungkap AKP Mustari yang juga mantas Kasat Lantas Polres Luwu Utara (Lutra) Sulsel.

AKP Mustari menambahkan, penyitaan ratusan kendaraan ini, dilakukan polisi pada malam Minggu dini hari lalu. Selain terindikasi akan menggelar balap liar, para remaja ini juga melanggar aturan PPKM tentang pelarangan berkerumun.

“Pada saat ini sudah diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan tak ada kegiatan diatas jam 8 malam. Apalagi malah melakukan aktivitas balap liar yang menimbulkan potensi penularan corona virus, dan meresahkan masyarakat dibulan Suci Ramadhan,” terangnya.

Untuk memberikan efek jera, ratusan kendaraan tersebut disita dan dilakukan penilangan. Selanjutnya para pengendara diperbolehkan mengambil sepeda motornya dengan membawa surat kendaraan dan melengkapi kelengkapan kendaraan.

Polres Gowa akan terus melakukan razia serupa untuk mencegah terjadinya kerumunan guna menekan sebaran Corona Virus, tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi