Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (15 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (18 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (21 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (22 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (22 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (22 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (23 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 15 Februari 2020, 07:59 WIB 2,702 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

11 Mahasiwa UNCP Uji Kompetensi di KPU Lutra

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

11 Mahasiwa UNCP Uji Kompetensi di KPU Lutra
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LUTRA(SULSEL), INFODESANEWS – Mahasiswa Universitas Cokrominoto Palopo(UNCP) jurusan Teknik Informatika melakukan Praktek Kerja Lapangan(PKL) untuk uji kompetensi Teknik Informatika di Komisi Pemilihan Umum(KPU). Sebelas Mahasiswa UNCP Praktek Kerja Lapangan(PKL) merupakan suatu program belajar atau kegiatan di perguruan tinggi yang pada dasarnya harus diikuti oleh seluruh mahasiswa.

Berdasarkan Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan pemerintah No.4 Tahun 2014 tentang Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

“Pasalnya, berdasarkan peraturan tersebut tujuan dari pelaksanaan PKL adalah mahasiswa mampu mengimplementasikan, mengembangkan keilmuan dalam dunia kerja/masyarakat, sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya, sehingga dapat menambah pengetahuan, pengalaman, dan keahlian sesuai dengan bidang keilmuannya,”ujar anggota KPU Lutra Komisioner Divisi Data Perencanaan dan Informasi Supriadi.

Program PKL Mahasiswa UNCP di Kantor KPU Lutra merupakan salah satu mata kuliah sebagai wadah untuk uji kompetensi pribadi para Mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan mahasiswa dan hari Jumat(14/2/2020) sudah berakhir selama 45 hari dimulai tanggal 7 Januari 2020.

Akan hal itu, apakah mahasiswa yang melakukan Praktek Kerja Lapangan memperoleh pengetahuannya terkait pengumpulan data dan analisis data yang terkait dengan masalah dalam tuntutan menulis laporan penelitiannya nanti?

Peranan perguruan tinggi bahwasanya akan menjadi tolak ukur yang strategis bagi masyarakatnya. Perguruan tinggi diharapkan tidak saja sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi sekaligus sebagai sarana pelatihan dan pematangan sumber daya manusia yang akan siap memasuki teknostruktur (keadaan) masyarakat industrial dimasa depan.

Dosen pembimbing Mahasiswa PKL, Muhammad Idham Rusdi, ditemui media ini mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa sifatnya PKL diwajibkan bagi mahasiswanya agar mengetahui dunia pekerjaan.
Dunia kerja diartikan sebagai gambaran tentang orang-orang yang bekerja.

Memang bagi mahasiswa sendiri sistem belajar mengajar tidak cukup jika hanya mempelajari teori saja, tetapi juga memerlukan praktek. Hal ini tentu bertujuan untuk memperdalam pengetahuan mahasiswa dari materi yang diberikan oleh dosen. Kalau di kampus, mahasiswa terkadang bosan dan kurang mengerti betul bagaimana deskripsi pekerjaan mereka.

Setelah terjun langsung ke lapangan mahasiswa bisa paham bahkan menguasai penuh sehingga bisa menjelaskan dengan bahasa mereka sendiri tanpa terpaku pada referensi yang ada di media.

” Kami atas nama pihak Kampus UNCP mohon maaf jika adalah hal yang kurang berkenan selama mahasiswa/mahasiswi ber PKL mohon dimaafkan,”tutur Rusdi pada media ini usai berfhoto bersama.

Hadir dalam penarikan PKL sebelas Mahasiswa/i UNCP, yakni anggota KPU Lutra Divisi Parmas dan SDM Rahmat, para Kasubag dan staf.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi