Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (4 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (13 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (13 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (21 jam yang lalu)
INFODESA 18 Oktober 2022, 11:21 WIB 2,696 PDF

Kepala BPS Tegaskan Terkait Pendataan Sosial Ekonomi Dimulai

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kepala BPS Tegaskan Terkait Pendataan Sosial Ekonomi Dimulai
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS –  Pendataan awal Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi untuk informasi yang dikumpulkan.

Diantaranya terkait kondisi sosial ekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset,kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial,tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainya.

Untuk mencakup pendataan awal Regsosek adalah seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.” Maka hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk.

“Dalam pengelolaan data, Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interoperabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan.

Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah Pusat, pemerintah daerah.” hingga tingkat desa/kelurahan, maka untuk hasil Regsosek diharapkan dapat dapat meningkatkan keefektifan program -programi intervensi pemerintah.

Selain itu, kegiatan Regsosek pun tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan.” dalam pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui monografi digital Desa/Kelurahan.

“Lanjut, Kepala BPS Kabupaten Pati Anang Sarwanto menyampaikan terkait kegiatan Regsosek menjadi prioritas pemerintah.

“Hal ini perlu dukungan dan komitmen dari semua pihak yang terlihat untuk menyukseskan mulai dari pendataan, pemanfaatan serta pemutakhiran data.

Anang menambahkan dalam pendataan awal partisipasi aktif seluruh masyarakat Indonesia untuk menerima kedatangan petugas Regsosek dirumah.

Serta untuk menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur.” hal ini dibutuhkan hasil data yang akurat biar berkualitas,” kata Anang Sarwanto selaku kepala BPS Kabupaten Pati, Selasa (18/10/22).

Selain itu, amanah Presiden terkait reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Disinilah, dasar hukum: 1. Undang -Undang no.16 Tahun 1997 tentang stastistik, 2. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, 3. Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Untuk registrasi sosial ekonomi ” integrasi program dan menuju satu data Indonesia” terutama REGSOSEK adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data ditingkat Desa/Kelurahan.

Visi BPS dalam penyediaan data statistik berkualitas untuk Indonesia maju.” Seperti peran BPS sebagai decision support dengan data berkualitas.

Hal ini perlu dukungan semua pihak termasuk Forkompinda,OPD,Media dan masyarakat agar selalu mengawal BPS di tingkat kabupaten/kota dalam menyukseskan perencanaan sampai selesai,” pungkasnya.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi