Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (1 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (3 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (3 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (3 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (6 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (10 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (19 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (19 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu)
INFODESA 21 September 2023, 15:03 WIB 1,719 PDF

14 Hari, AKP Ivan : Para Pelanggar Terjaring Sebanyak 2.890

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

14 Hari, AKP Ivan : Para Pelanggar Terjaring Sebanyak 2.890
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS – Sebanyak 2.890 pelanggar telah terjaring dalam Operasi Zebra Candi 2023 di Kabupaten Kudus dan hal tersebut memang di gelar selama 14 hari serta ribuan pelanggar lalu lintas diberikan tindakan berupa tilang maupun teguran.

Sebagai informasi, Operasi Zebra Candi 2023 digelar mulai tanggal 4 – 17 September 2023. ” tujuan utama dalam operasi tersebut, adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo mengatakan, selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran.

“Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 537 pelanggar, dan 1.466 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 897 teguran,” ujar AKP Ivan Prabowo dihadapan awak media, Kamis (21/9/2023).

Selama Operasi Zebra Candi 2023 ini, kata AKP Ivan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah knalpot tidak standar (brong).

Disusul pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu, berkendara di bawah umur, melawan arus dan balap liar”,imbuh AKP Ivan.

Ia mengungkapkan, bahwa pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. “mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, pengemudi hingga ASN.

Selama masa pelaksanaan operasi.” lanjut Kasat Lantas menambahkan, dalam terjadi kecelakaan lalu lintas ada 23 dari jumlah laka.

Serta juga, memang terdapat satu korban meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 32 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 43.000.000,” tutur AKP Ivan.

Oleh karena itu, meski Operasi Zebra Candi 2023 telah berakhir, Polres Kudus akan tetap mengintensifkan patroli dan edukasi. ” terutama untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas agar selalu mematuhi rambu -rambu, pakai helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tandasnya.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi