Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (5 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (5 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA Lampung 25 September 2026, 15:10 WIB 17 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi

Penulis: Sugeng
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

17 Desa Wilayah Lamsel Bakal  Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Sugeng

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 17 desa yang mewakili 17 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan bersiap untuk mengikuti penilaian Desa Antikorupsi tingkat provinsi.

Persiapan tersebut tidak hanya diarahkan pada penyediaan administrasi, tetapi juga memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Pendampingan menjadi bagian penting dalam proses tersebut, terutama untuk membenahi pengelolaan pemerintahan desa mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pembangunan, pengawasan hingga pengelolaan aset. Setiap dokumen yang disiapkan diharapkan benar-benar menggambarkan pelaksanaan pemerintahan di lapangan.

Hal itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Rapat Pendampingan dan Penilaian Desa Antikorupsi di Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (25/9/2026).

Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman mengatakan, program pelatihan dan pendampingan Desa Antikorupsi bukan merupakan kegiatan baru.

Program tersebut telah dilaksanakan selama beberapa tahun sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih baik.

Tahun ini, sebanyak 17 desa dipilih untuk mengikuti pendampingan, masing-masing satu desa dari setiap kecamatan berdasarkan usulan camat.

Dari 17 desa tersebut, nantinya akan disaring menjadi lima desa untuk pengajuan melalui tahapan penilaian pada tingkat provinsi.

"Pendampingan akan mulai dilakukan pada 28 September 2026 secara bergiliran, sementara proses penilaian yang direncanakan berlangsung pada Desember mendatang," kata Badruzzaman.

Menurutnya, pendampingan diperlukan karena masih banyak hal yang perlu diperkuat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya administrasi, pengelolaan keuangan, terdapat dokumentasi kegiatan, serta penerapan prosedur dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah desa tidak memandang pendampingan hanya sebagai proses melengkapi dokumen penilaian. Setiap dokumen yang disiapkan harus mencerminkan kegiatan dan tata kelola yang benar-benar dilaksanakan di desa.

"Yang paling penting bukan sekedar melengkapi dokumen, tapi bagaimana kegiatan ini berdampak terhadap pengelolaan keuangan desa yang lebih baik," tegasnya.

Selain memastikan kelancaran administrasi dan pengelolaan keuangan, pendampingan juga diarahkan untuk memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Desa didorong menyediakan informasi mengenai APBDes, sumber pendapatan desa, prioritas penggunaan Dana Desa hingga alokasi anggaran yang dapat diakses masyarakat.

Keterbukaan tersebut juga perlu didukung dengan mekanisme pengaduan masyarakat yang jelas. Pemerintah desa diharapkan memiliki sistem untuk menerima, menangani dan mengomunikasikan pengaduan, baik melalui saluran konvensional maupun digital, sekaligus menginformasikan mekanisme tersebut kepada masyarakat.

Dalam prosesnya, perangkat daerah terkait juga mengambil bagian sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berperan dalam pembinaan tata kelola pemerintahan desa, sementara Dinas Komunikasi dan Informatika mendukung aspek keterbukaan informasi publik serta penyediaan media desa.

Badruzzaman juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara tim pendamping dan pemerintah desa. Arahan yang diberikan harus konsisten sehingga desa memiliki pemahaman yang sama dalam melakukan perbaikan dan memenuhi indikator penilaian.

Pendampingan juga diharapkan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Dokumentasi musyawarah, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan keuangan hingga berbagai kegiatan desa harus menggambarkan kondisi sebenarnya, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif.

Melalui proses tersebut, 17 desa yang mewakili seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan diharapkan tidak hanya siap menghadapi penilaian Desa Antikorupsi tingkat provinsi, tetapi juga mampu memperkuat praktik tata kelola pemerintahan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Red/sumber diskominfo Lamsel)


Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #Lampung ##lamsel ##desa ##kecamatan ##korupsi
Sugeng

Sugeng

Pemimpin Redaksi / Kawil Lampung

Pewarta dan kontributor informasi publik di portal berita INFODESANEWS. Berkomitmen menyajikan fakta dan edukasi masyarakat.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi