Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (7 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (10 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (13 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (14 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (14 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (15 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (15 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 22 Mei 2018, 12:57 WIB 632 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kapolres Blora Tindak Tegas Kafe Yang Nekat Buka di Bulan Puasa

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolres Blora Tindak Tegas Kafe Yang Nekat Buka di Bulan Puasa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com –  Satuan Narkoba Polres Blora dibawah kendali AKP Suparlan, mengelar razia di beberapa tempat hiburan malam yang masih buka di Wilayah Kecamatan Kunduran dan Banjarejo, Blora, Selasa (21/05).gambar FB

Dalam razia gabungan tersebut, petugas menertibkan puluhan wanita pemandu karaoke beserta minuman keras. Wanita tersebut diamankan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang masih nekat buka di bulan suci ini.

“Penertiban terhadap pemilik kafe yang nakal ini akan terus dilaksanakan oleh Polres Blora, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan Ramadhan. Pemilik kafe harus menghormati umat muslim yang lagi melaksanakan puasa dan tidak mengoperasikan kafenya selama bulan Ramadhan.” ucap AKP Suparlan.

Kasat narkoba mengatakan kegiatan operasi Kepolisian yang ditingkatkan ini, sebagai langkah tindak lanjut laporan masyarakat bahwa masih ditemukan banyak cafe karaoke buka malam hari, bahkan ada yang buka di siang hari.

“Saya tidak akan main-main dengan para pengusaha café karaoke nakal. Seluruh tempat hiburan ditutup selama bulan Ramadan. Jika ada yang masih nekat kucing-kucingan akan ditindak tegas.” Jelasnya.

Kebanyakan tempat hiburan malam yang masih buka di bulan puasa ini adalah tempat hiburan illegal alias tak berizin. Meskipun dalam hal penertiban adalah wewenang dari pihak Sat Pol PP selaku penegakan Perda. Akan tetapi Kepolisian yang merupakan aparat penegakan hukum tidak akan membiarkan kegaiatan penyakit masyarakat masih marak terjadi di bulan Ramadhan ini.

“Berdasarkan aturan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, pasal 14 ayat 4, semua tempat hiburan malam di Kabupaten Blora dilarang buka selama bulan Ramadhan mulai H-3 awal puasa hingga H+3 Lebaran Idul Fitri. Oleh karena itu upaya penegakan hukum akan terus dilakukan, razia sebagai langkah preventif mencegah terjadinya swiping dari masyarakat atau ormas di tempat hiburan malam,” pungkas AKP Suparlan.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi